Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Optimis UU Politik Kelar 2011

Jumat, 19 November 2010 – 20:06 WIB
DPR Optimis UU Politik Kelar 2011 - JPNN.COM
Di tempat yang sama, MS Kaban mempertanyakan posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilu. "Dari dulu, yang menjadi masalah dalam pemilu itu adalah KPU. Banyak pelanggaran pemilu, tidak jelasnya daftar pemilih tetap (DPT) dan lain-lainnya. Semua itu tidak pernah tuntas diselesaikan. Padahal, dalam pemilu yang terpenting adalah jujur dan adil. Ini yang tidak terlihat dari KPU,” ujar mantan Menteri Kehutanan ini.

Alhasil, lanjut Kaban, dengan pemilu yang tidak jujur dan adil tersebut, anggota parlemen yang dihasilkan juga tidak mewakili rakyat. "Mestinya DPR memprioritaskan pembahasan penyelenggaraan pemilu. Sebab, pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah ini disayangkan jika pemilu tidak diselenggarakan secara jujur dan adil. Sebab pemilu yang jurdil berimplikasi pada partisipasi rakyat yang tinggi dan proses demokrasi yang baik pula,“ kata Kaban.

Akibat penyelenggaraan pemilu dan bahkan pemilukada yang berkualitas sangat rendah tersebut, maka banyak sengketa pemilu dan pemilukada serta pilpres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Banyaknya gugatan ke MK, makin mempertegas banyaknya pelanggaran seperti jual-beli suara, politik uang, sampai keberpihakan KPUD maupun KPU," tegasnya.

Sementara Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Gumay pesimis RUU paket politik tersebut akan selesai tepat waktu 2011 mendatang karena DPR secara sengaja menyisakan satu soal yakni RUU Pemilukada. "Kalau mau tuntas, RUU paket politik tersebut, yaitu RUU pemilu legislatif, pilpres dan pemilukada dijadikan satu paket sekaligus. Ini pasti akan mendorong terlaksananya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mudah dan murah," usulnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ida Fauziyah optimis DPR sanggup merampungkan empat paket revisi rancangan undang-undang (RUU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News