Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Optimistis Segera Sahkan Empat RUU

Selasa, 05 Maret 2019 – 07:25 WIB
DPR Optimistis Segera Sahkan Empat RUU - JPNN.COM
Rapat Paripurna DPR. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan program kerja DPR yang sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (4/3).

Di bidang legislasi, Bamsoet menyampaikan DPR mempunyai 34 (tiga puluh empat) RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I bersama Pemerintah. Baik RUU yang berasal dari DPR, Pemerintah, maupun yang datang dari DPD.

“Kita optimistis 4 (empat) RUU dapat disahkan menjadi UU pada masa persidangan ini,” kata Bamsoet sapaan Ketua DPR pada saat sambutan pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019, kemarin.

BACA JUGA: Ketua DPR: Demokrasi Adalah Adu Visi, Bukan Caci Maki

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, empat RUU dimaksud yakni RUU tentang Perkoperasian; RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Pada kesempatan itu, Bamsoet meminta Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan untuk bersama-sama Pemerintah fokus meningkatkan kinerja di bidang legislasi.

“Mari kita rampungkan RUU yang sudah berlarut-larut dan sudah sangat dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut Bamsoet, Pemerintah juga harus ikut memberikan solusi dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas. “Jika komitmen pemerintah sama dengan DPR, maka pembahasan setiap RUU akan mudah untuk diselesaikan,” katanya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan program kerja DPR yang sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (4/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News