DPR: Pemerintah Harus Lanjutkan Program Rastra Tahun 2017
Jumat, 16 Juni 2017 – 16:37 WIB
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berbentuk kartu program Presiden Joko Widodo. Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan menghentikan distribusi program rastra per 1 Juli 2017 mendatang. Setelah itu tidak ada lagi rastra kepada masyarakat kurang mampu.(adv/jpnn)