DPR-Pemerintah Segera Bahas RUU Perumahan
Rabu, 21 Juli 2010 – 18:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini akan segera membahas RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim). Diharapkan, RUU Perkim bisa cepat selesai sehingga dapat meningkatkan program pembangunan perumahan bagi masyarakat. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tim terkait untuk pembahasan RUU Perkim tersebut. “Pemerintah siap membahas RUU Perkim dan akan mengikut tata tertib DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Perkim,”ujar Suharso pada rapat konsultasi dengan Komisi V DPR guna membahas RUU Perkim, Rabu (21/7).
Dia menambahkan, dalam pembahasan nanti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimintai pendapat mengenai RUU Perkim, terutama menyangkut masalah perimbangan keuangan, otonomi daerah, serta hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Seyogyanyalah DPD diberitahukan adanya pembahasan RUU ini. Meskipun tidak memiliki hak suara tapi anggota DPD memiliki kewenangan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Perumahan dan Permukiman,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yoseph Umarhadi, mengungkapkan, keluarnya surat dari Presiden kepada DPR untuk pembahasan RUU Perkim ini menunjukkan bahwa masalah perumahan sangat urgensi. "Kami akan mengupayakan agar RUU secepatnya dibahas karena perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok," tandasnya. (Esy/jpnn)