Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR: Penyaluran PEN Harus Cepat dan Tepat Demi Wujudkan Ketahanan Ekonomi

Selasa, 01 September 2020 – 22:55 WIB
DPR: Penyaluran PEN Harus Cepat dan Tepat Demi Wujudkan Ketahanan Ekonomi - JPNN.COM
Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina mengkhawatirkan kondisi negara Indonesia yang berhadapan dengan krisis Ekonomi dunia akibat covid 19. Namun ia meyakini, bila kebijakan yang relatif tepat dilakukan akan menahan serangan resesi dengan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

“Saya meyakini bahwa Bantuan rakyat melalui PEN (Program Ekonomi Nasional) yang digelontorkan pemerintah dapat memperkuat ekonomi kerakyatan kita asal melakukan tiga hal, yakni, dilakukan dengan cepat, disalurkan dengan tepat dan berlaku secara berkesinambungan minimal enam bulan," kata Nevi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Politikus PKS ini mengingatkan kepada pemerintah bahwa pada Triwulan II-2020 perekonomian Indonesia turun hingga minus 5,32%. Angka kemiskinan pada Maret 2020 naik menjadi 26,42 juta orang, atau bertambah sebesar 1,63 juta selama 6 bulan terakhir.

Selain itu, pelaku usaha yang paling terdampak adalah UMKM yang memang hanya memiliki keterbatasan modal untuk bertahan pada kondisi pandemi ini sehingga sulit untuk bangkit karena tidak ada stimulus.

Ia berpendapat, bahwa cash transfer ke masyarakat perlu dilakukan agar meminimalisir krisis sosial. Karena pertumbuhan ekonomi terus negatif dan memicu krisis sosial akan menjadi bencana besar bagi bangsa ini.

Nevi menjabarkan, Sejak awal adanya wabah COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu, rata-rata penjualan IKM mengalami penurunan antara 50%-70%. Industri Kecil dan Menengah (IKM) sudah pasti terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Ada sebanyak 43.106 IKM yang terdampak Covid-19 yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

Dengan adanya IKM yang terdampak tersebut membuat 149.858 pekerja terancam kena PHK.  Data ini valid karena juga dirilis oleh kementerian perindustrian di Derektorat Jenderal IKMA.

“Pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di saat masa pandemi COVID-19, mengingat di dalam IKM terdapat banyak tenaga kerja yang terancam kena PHK,” ujarnya.

Pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di saat masa pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News