DPR: Peran BP Migas Diperluas
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:18 WIB
JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang disusun DPR, menyebutkan, peran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan diperluas. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Widya Yudha mengatakan, perluasan peran BP Migas diperlukan agar tata kelola pengusahaan hulu migas menjadi lebih baik. "Berdasarkan draf RUU Migas sementara, BP Migas selain mengurusi hulu migas juga berwenang menjual produk migas," katanya.
Menurut dia, dalam draf RUU Migas yang tengah disusun DPR, BP Migas akan melakukan penjualan produksi migas bagian negara.
Pada UU 22/2001, lanjutnya, penjualan produksi bagian negara dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk BP Migas. Sementara, pengamat migas Pri Agung Rakhmanto mengusulkan, agar revisi UU Migas mengamanatkan BP Migas sebagai badan usaha yang posisinya sejajar dengan PT Pertamina (Persero).
JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang disusun DPR, menyebutkan, peran Badan Pelaksana Hulu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
Senin, 20 Mei 2024 – 22:34 WIB - Bisnis
UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
Senin, 20 Mei 2024 – 21:46 WIB - Bisnis
Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
Senin, 20 Mei 2024 – 21:15 WIB - Industri
Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
Senin, 20 Mei 2024 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Italia
Palermo vs Venezia: Ujian Pertama Jaz Idzes Menuju Serie A
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kriminal
Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB - Kriminal
Pabrik Narkoba di Perumahan Elite Surabaya Beroperasi 6 Bulan, Berkedok Produksi Kopi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:34 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB