DPR Perketat Seleksi Tenaga Ahli
Penilaian Dilakukan Lembaga IndependenJumat, 24 Juni 2011 – 20:42 WIB
Artinya, uang negara yang digunakan untuk membayar para tenaga ahli itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. “Tenaga kerja yang masuk DPR melalui proses asesment yang independen,” ungkap dia.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengkritik kinerja staf ahli DPR. Menurut Idrus, secara umum banyak anggota DPR memiliki staf ahli yang tidak kompeten sama sekali dengan tugas dan fungsi dewan. Penilaian Idrus ini sejalan dengan dengan pandangan Marzuki yang menyebut para anggota DPR lebih mementingkan staf ahli dari kalangan keluarga, bukan dari kompetensi yang dimiliki.(boy/jpnn)