DPR Pertanyakan Pelaksanaan Uji Emisi
jpnn.com - JAKARTA-Komisi V DPR RI, meminta Dirjen Perhubungan Darat memberikan perhatian khusus pada program uji emisi kendaraan angkutan massal.
Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M Said, mengatakan, pihaknya menyoroti kondisi di lapangan, dimana banyak kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan. “Sebenarnya bagaimana mekanisme uji emisi, sehingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih beroperasi,” katanya, dalam rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat dan jajarannya, PT DAMRI dan PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP), Kamis.
Anggota Fraksi PDIP, Sadarestuwati, mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut knalpotnya mengeluarkan asap hitam dan jalannya tidak bisa melaju dengan kecepatan rata-rata.
“Biar pun ini angkutan massal untuk masyarakat kecil, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan ini. Karena ini sarana publik, dan menyangkut keselamatan orang banyak,” katanya. Idealnya, angkutan umum pun harus tetap mengutamakan pelayanan; terkait kenyamanan dan keselamatannya.