Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Pertanyakan UU yang Digunakan Dalam Holding BUMN Tambang

Rabu, 15 November 2017 – 13:03 WIB
DPR Pertanyakan UU yang Digunakan Dalam Holding BUMN Tambang - JPNN.COM
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

"Ini berarti bisa tanpa persetujuan DPR. Padahal, UU No. 17/2003 mengatur bahwa perubahan kekayaan negara menjadi aset BUMN dan PT tidak bisa langsung dikerjakan oleh pemerintah karena harus dibahas dengan DPR (Komisi VI dan Komisi XI)," tutupnya.(chi/jpnn)

Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 tahun 2016 yang dijadikan dasar hukum pembentukan holding hingga saat ini masih menjadi permasalahan di parlemen.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close