DPR Pesimistis 65 RUU Pemekaran Kelar Akhir September
Senin, 04 Agustus 2014 – 09:29 WIB
"Karena pemerintah melalui DPOD sebenarnya sudah selesai melakukan kajian. Menurut mereka, dari 65 RUU itu hanya ada 30-an sekian yang memenuhi persyaratan," ujar Khatibul.
Sudah sering diberitakan, RUU pembentukan Protap masuk daftar yang belum memenuhi persyaratan, lantaran masih terganjal sikap Kota Sibolga yang belum mau bersedia menjadi bagian cakupan wilayah calon provinsi baru itu. (sam/jpnn)