DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran
Rabu, 21 April 2010 – 20:35 WIB
Sementara paket 13 yang pernah dibahas sampai Baleg, antara lain adalah Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Kepulauan Konawe Kepulauan, Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Kutai Pesisir, serta Kabupaten Luwuk Tengah. Berikutnya ada Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Mumam, Kota Merauke, serta Provinsi Buton Raya.
"Jadi yang belum, kita akan urut sajalah. Nanti 33 ini pun kesepakatannya kita tidak akan copy paste, tapi per undang-undang, per karakteristik daerah," katanya.
Karena itu menurut Ganjar, pihaknya tidak ingin kejadian sengketa wilayah kembali terulang. Seperti yang terjadi antara Kota Bukit Tinggi dan Kabupaten Agam, yang hingga kini masih berseteru soal daerah perbatasan. "Kita akhirnya menerima daerah yang sudah mekar sejak tahun 1999, seperti Bukit Tinggi dari Agam, yang dulu ternyata ada sengketa wilayah yang tak selesai sampai hari ini," tukasnya.