DPR Prioritaskan Soal Sengketa Kewenangan di Batam
Masalah tarif layanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 juga akan menjadi pembahasan utama dalam rapat ini.
"Kedua, urusan pertanahan di Batam yang tidak harmonis. Komisi II meminta pelayanan terintegrasi dalam pelayanan satu atap. Makanya kami berencana untuk meninjau pelayanan satu atap tersebut," ungkapnya.
Dan yang terakhir, soal penataan kawasan. Komisi II cenderung melalui pendekatan pemisahan wilayah kerja antara BP Batam dan Pemko Batam.
"Tidak seperti sekarang yang dibahas adalah pemisahan kewenangan saja tanpa pemisahan wilayah yang jelas. Sehingga banyak persoalan dibawah yang pada akhirnya mempengaruhi pelayanan publik," paparnya.
Khusus untuk poin ketiga ini, Komisi II meminta untuk mensinkronkan lagi semua peraturan perundangan yang mengaturnya.
"Kalau ada peraturan lama yang dianggap tidak sinkron dan menghambat maka kami minta dicabut," ungkapnya.(leo/ray/jpnn)