DPR: Proses Rekrutmen Pengurus Badan Zakat Harus Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Data Global Religious Future mengungkap, Indonesia diproyeksi memiliki penduduk muslim mencapai 229,6 juta jiwa atau sebanyak 87,2 persen dari total penduduk pada tahun 2020.
Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai potensi dana zakat di Indonesia yang bisa dihimpun mencapai Rp300 triliun, meski hingga saat ini angkanya masih Rp12 triliun.
Untuk itu, lembaga zakat didesak agar lebih fokus dalam hal perekrutan pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.
“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur (profesional, red) tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpun dana zakat di suatu provinsi atau kota,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (24/3).
Rudi juga menyampaikan hal itu dalam rapat dengat pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin (22/3) lalu.
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu.
Sebagai legislator dari Dapil III Sumatera Utara, Rudi merasa perlu untuk menyampaikan hal itu.
Dia mewanti-wanti Baznas dan BWI mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.