DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK
Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:55 WIB
![DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa DPR hanya punya pilihan untuk memilih satu di antara dua calon yang akan diajukan Presiden ke DPR. Namun demikian, DPR tidak sepaham dengan pendapat Pansel. Jika dari dua calon yang diajukan yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto dinilai tidak ada yang memenuhi syarat, DPR masih punya hak kontitusional untuk menolaknya. Anggota Komisi III DPR, Gayus T Lumbuun, menyatakan, pasal 30 ayat (10) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memang menyebutkan bahwa DPR wajib menetapkan pimpinan KPK paling lambat tiga bulan sejek menerima usulan dari Presiden.
Namun menurut Gayus, UUD 1945 juga memungkinkan DPR menggunakan hak konstitusinya untuk menolak calonj yang tidak layak. "Jika dari dua calon itu kami anggap tidak memenuhi kriteria dalam proses fit and proper tets, maka kami bisa menggunakan hak kointitusional kami untuk menolaknya," ujar Gayus dalam mjumpa pers di ruang wartawan DPR RI, Jumat (27/8).
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, MH Ritonga, menegaskan bahwa sesuai undang-undang DPR tidak bisa menolak hasil kerja Pansel yang akan diserahkan Presiden ke DPR. "Itu ada di UU Nomor 30 tahun 2002 (tentang Komisi Pemberantasan Korupsi), bahwa mereka (DPR) wajib memilih yang diajukan oleh presiden," ujar Ritonga sembari menyebut pasal 30 UU KPK yang mewajibkan DPR memilih nama yang diusulkan Presiden.
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa DPR hanya punya pilihan untuk memilih satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:55 WIB - Sosial
Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:15 WIB - Humaniora
Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:48 WIB - Humaniora
Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:09 WIB - Hukum
Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Penuturan Warga Sekitar Soal Penangkapan Tukang Bubur Sumsum oleh Densus 88
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:30 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 2 Gol Tercipta di Babak Pertama Polandia Vs Belanda, Cek Link Live Streaming
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:56 WIB