Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR RI Sebut Masih Ada Data 'Bingung', Tes PPPK Tahap II Layak Ditunda

Rabu, 03 November 2021 – 16:48 WIB
DPR RI Sebut Masih Ada Data 'Bingung', Tes PPPK Tahap II Layak Ditunda - JPNN.COM
Legislator menilai perlua ada formulasi lain untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 ditunda. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator menilai perlua ada formulasi lain untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 ditunda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek yang masih bersifat membingungkan.

Menurut dia, banyaknya persoalan mengenai seleksi PPPK, dapat mempengaruhi dunia pendidikan di Indonesia.

Hal itu dikatakan Agustina saat RDPU Komisi X DPR RI dengan DPRD Kabupaten Bulukumba, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, serta Perkumpulan Honorer Kategori II Indonesia (PHK21) Korwil Jawa tengah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (02/11)

“Saya berharap kita bisa putuskan di dalam rapat komisi nantinya untuk bisa menyampaikan permintaan penundaan proses seleksi ini sampai formulasinya benar-benar sesuai antara kebutuhan, keinginan para guru dan kekuatan keuangan,” kata Agustina.

Agustina menyebut salah satu aspek yang masih menjadi persoalan adalah terkait dana. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) APBN untuk pengadaan satu juta guru pada 2021 yang sebesar Rp 9,4 triliun, jika dihitung dalam 12 bulan, seorang guru hanya mendapat gaji Rp 1,6 juta per bulan.

Dia pun mempertanyakan sikap pemerintah yang menganggarkan Rp 9,4 triliun tetapi untuk angka 1 juta, sementara di dalam peraturan pendapatan minimal Rp 2,4 juta.

"Memang agak membingungkan yang kemudian membuat teman-teman kabupaten/kota baik DPRD kabupaten/kota maupun kepala daerah merasa was-was," ungkapnya.

Legislator menilai perlua ada formulasi lain untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close