DPR RI Setujui Anggaran Kemensos TA 2021 sebesar Rp92,817 Triliun
Komisi VIII DPR RI memberikan alternatif solusi antara lain melalui revisi anggaran berjalan untuk beberapa program yang belum teralokasi dalam Pagu Anggaran, antara lain untuk penguatan revitalisasi balai rehabilitasi sosial dengan standar internasional.
Penguatan kesiapsiagaan (bantuan darurat, peralatan evakuasi, kendaraan siap siaga bencana, kampung siaga bencana dan pembangunan gudang logistik); Penambahan target kewirausahaan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Penguatan Puskesos sebagai ujung tombak pelayanan, penerimaan pengaduan dan rujukan PPKS; Peningkatan target RS Rutilahu; Penguatan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Rehabilitasi gedung/bangunan dan sarpras perkantoran termasuk penyiapan open space, dukungan kehumasan dan publikasi, pengelolaan SDM, penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum.
Selain itu, memastikan distribusi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tepat guna mengingat jumlahnya sangat besar dan perlu didukung basis data yang akurat; Memastikan pelaksanaan program perlindungan sosial, bantuan sosial dan program pelayanan sosial lainnya dapat diukur output dan outcome serta manfaatnya yang dimonitoring dan dievaluasi secara periodik;
Juga, mengutamakan bantuan sosial yang bersifat cash transfer karena manfaatnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat; serta mendorong Kementerian Sosial RI meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap e-warong dalam program BPNT/Program Sembako.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: