DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
Jumat, 17 September 2010 – 20:19 WIB
Demikian juga halnya dengan keputusan panitia tender yang memenangkan perusahaan penawaran tertinggi yang lulus dalam proses tender, Yudi menyebutkan, hal itu sangat tidak benar dan tentu ada permainan dalam proses tersebut. “Kita harus usut itu. Yang jelas sangat tidak benar kalau pemenangnya adalah yang penawaran tertinggi,” tegasnya.
Anggota Komisi V DPR lainnya, Rendi M Lamadjido menyatakan, dirinya juga akan memanggil pihak perusahaan yang tidak lulus, sekedar untuk mempertanyakan apa benar telah diklarafikasi secara benar oleh Kementerian PU. Sebab, saat rapat komisi V DPR dengan kementerian PU yang mempertanyakan persoalan ini, pihak kementerian PU tidak bisa menunjukan hasil klarifikasi tentang proses tender tersebut.
"Jadi ada logika yang tidak bertemu, di saat rapat dengan Komisi V, Kementerian PU tidak bisa menunjukkan proses tender secara transparan. Berselang beberapa minggu, semuanya dinyatakan selesai oleh panitia tender. Klarifikasi ini yang harus kita mintakan," tegas Rendi. (fas/jpnn)