DPR Sarankan KPK Sediakan Bilik Bercinta untuk Tahanan
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan khusus untuk memadu kasih bagi tahanan yang ditangani komisi antirasuah itu. Menurut dia, seorang tahanan yang sudah memiliki suami atau istri berhak menyalurkan hasrat biologisnya kepada pasangan masing-masing. "Kalau menurut asasnya, tersangka itu kan belum dinyatakan bersalah, sehingga hak-hak sipilnya perlu diberikan," ujar Pasek saat dihubungi, Kamis (11/7).
Seperti diketahui, KPK berencana membuat gedung baru. Pasek berharap ruangan khusus suami istri itu dapat terealisasi di gedung baru KPK. "Saya kira itu perlu dipikirkan untuk di pembangunan gedung KPK yang baru," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, bukan KPK saja yang perlu menyediakan bilik cinta. Lembaga permasyarakatan kata dia, wajib menyediakannya.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB