DPR Sebut Nasib Guru Non PNS Masih Memprihatinkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan guru merupakan pilar penting pendidikan.
Namun, Dadang menyadari penghormatan bangsa kepada guru belum sepenuhnya ideal.
Walaupun sudah ada undang-undang yang menempatkan guru dan dosen sebagai profesi terhormat, serta tunjangan-tunjangan yang diberikan.
"Pada kenyataannya masih banyak guru yang hidup dengan honor yang seadanya yaitu guru non-PNS. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," kata Dadang, Sabtu (25/11).
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR itu mengatakan coba lihat di daerah pelosok-pelosok pedesaan, lebih banyak guru honor dibandingkan dengan yang PNS.
Menurut Dadang, rata-rata di setiap sekolah jumlah guru honor adalah 60 persen. Dadang mengatakan dengan kondisi seperti ini dapat disimpulan bahwa kualitas penyelenggaran pembelajaran di Indonesia sangat tergantung pada guru honor.
Di sisi lain guru honor ini nasibnya masih memprihatinkan. Selain persoalan honor yang masih rendah atau banyak yang gajinya kurang dari Rp 500 ribu per bulan, nasib para guru yang menjadi honorer belasan tahun tidak pasti pula untuk diangkat menjadi PNS.
Sebab, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak pernah selesai karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum bersedia melanjutkan pembahasan dengan DPR.