DPR: Segera Bentuk Badan Pengelolaan Pangan
Kalau pun Bulog harus diganti atau digabungkan dengan lembaga baru sesuai amanat UU, maka yang utama diperhatikan adalah lembaga baru itu harus mempercepat dan memperpendek mata rantai distribusi pangan.
Personel lembaga baru itu harus diisi oleh orang yang profesional, bukan jatah atau jabatan politik, yang akhirnya badan pangan baru itu jadi beban partai-partai tertentu untuk pemilu berikutnya.
Ketua DPP Partai Hanura itu lebih jauh mengatakan, lembaga baru yang dibentuk itu perlu mencontohi semangat Koperasi Unit Desa (KUD) di era Soeharto yang mampu membuat swasembada pangan dan memotong mata rantai calo.
"Dan yang paling penting sebetulnya bagaimana negara memberdayakan para insinyur pertanian yang banyak di negeri ini untuk menjadi pahlawan pangan," katanya.(fri/jpnn)