DPR Setuju Polri Di Bawah Depdagri
Rabu, 04 November 2009 – 18:42 WIB
Secara terpisah, Direktur Imparsial Institusi, Rusdi Marpaung meminta Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, berani mengeluarkan rekomendasi agar Kepolisian RI berada di salah satu departemen. "Mengingat besarnya potensi kekuasaan di institusi Polri dan guna meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan yang sangat besar itu, maka TPF yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution juga berani merekomendasikan agar Kepolisian ditempatkan di Departemen Dalam Negeri," kata Rusdi Marpaung, di Jakarta, Rabu (4/11).
Rekomendasi itu sangat diperlukan agar presiden memiliki banyak masukan untuk mereformasi secara tuntas institusi kepolisian. Di mana pun mayoritas negara demokrasi telah menempatkan kepolisian itu di bawah Depdagri. "Setelah berada di bawah suatu departemen ternyata kinerja kepolisian makin membaik dan dalam bekerja mereka itu tidak disibukan oleh urusan anggaran yang ditentukan oleh DPR," ujar Rusdi Marpaung.