DPR Setujui BBM Naik
Senin, 17 Juni 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakil Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013. Dengan diterimanya berarti wakil rakyat di Senayan menyetujui kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diatur dalam undang-undang tersebut. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara (votting) dari anggota DPR yang hadir. Sebanyak 338 anggota DPR menerima RUU APBNP dan 181 menolak.
"Sidang Paripurna DPR akhirnya menerima Rancangan Undang-Undang Perubahan tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013," kata Marzuki Alie saat memimpin rapat Paripurna, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (17/6).
Fraksi-fraksi yang menyatakan menolak RUU Perubahan tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013: Fraksi Hanura (14), Gerindra (25), PKS (51) dan PDIP (91)
JAKARTA - Dewan Perwakil Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB - Hukum
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
Rabu, 20 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Ungkap Arti Penting Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 03:03 WIB - Olahraga
Indonesia vs Arab Saudi 2-0: Reaksi Marselino Ferdinan Menjadi Pahlawan Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 02:43 WIB - Banten Terkini
Istri Ogah Diajak Rujuk, Suami di Cilegon Akhiri Hidupnya Lewat Cara Tragis
Rabu, 20 November 2024 – 00:00 WIB - Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB