DPR Setujui IPO Semen Baturaja
Senin, 11 Februari 2013 – 20:02 WIB

JAKARTA - Rapat internal yang digelar oleh Komisi XI DPR selama dua jam, Senin (11/2) akhirnya memutuskan menyetujui PT Semen Baturaja (PT SBR) (Persero) untu menghimpun dana publik melalui penjualan saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Hanya saja, persetujuan DPR itu disertai syarat.
Dikatakannya, Fraksi Gerindra yang semula tidak setuju privatisasi 35 persen saham PT Semen Baturaja, akhirnya mengalah dengan syarat asal sahamnya dijual ke PT Semen Indonesia (holding dari Semen Gresik, Padang dan Tonasa). "Gerindra mensyaratkan saham dijual ke PT Semen Indonesia (Persero), jangan ke bursa saham," kata Zaini, megutip syarat yang diajukan Fraksi Gerindra.
Selain itu, Zaini juga mengungkap sejumlah catatan umum anggota Komisi XI yang dikaitkan dengan IPO PT Semen Batu Raja. Komisi Keuangan dan Perbankan itu meminta Kementerian BUMN dan juga Direksi Semen Baturaja memberikan penjelasan soal peta jalan (roadmap) perusahaan ke depan. Sebab, roadmap itu meski sudah beberapa kali diminta DPR tapi tidak pernah ada penjelasan dari pihak direksi Semen Baturaja maupun Kementerian BUMN.