DPR Setujui Pagu Anggaran 2021 untuk Kementan, Sebegini Nilainya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun.
Nantinya pagu anggaran tersebut diarahkan untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
"Komisi empat DPR RI dengan ini menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9).
Komposisi anggaran tersebut dibagi per eselon yaitu Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 1,7 triliun, Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp 164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp 1,14 triliun.
Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp 1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp 5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 1,11 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja kementeriannya meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di sektor rill dan industrialisasi.
"Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini, untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia," kata menteri yang beken disapa dengan inisial SYL itu.