DPR Siap Bentuk Panja Gula
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:19 WIB
Dikatakan, pembentukan Panja gula ini disebabkan karena pemerintah tidak pernah tepat dapat merealisasikan hasil produksi gula dalam negeri. Aria menerangkan, pemerintah sebelumnya telah menargetkan bahwa pada tahun 2014, Indonesia sudah swasembada gula dan bisa mencukupi kebutuhan yang diproyeksikan mencapai 5,7 juta ton dengan rincian 2,96 juta ton gula konsumsi masyarakat dan 2,74 juta ton untuk gula industri.
“Namun buktinya slelau meleset. Apalagi ditambah bahwa tahun ini kita (Indonesia) harus mengimpor sebanyak 500 ribu ton gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” paparnya. Dia mengatakan, hal ini sudah menjadi masalah tahunan di mana prediksi produksi selalu meleset.