DPR Siap Tambah Masa Jabatan Busyro
Jika MK Kabulkan Judicial ReviewSenin, 20 Desember 2010 – 18:19 WIB
Menurut Marzuki Alie, keputusan Komisi III yang menetapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas hanya satu tahun memimpin KPK sesungguhnya bukanlah mengada-ada. "Itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau masih belum puas, silahkan diuji ke Mahkamah Konstitusi," ujar Marzuki Alie.
Kalau nantinya hakim di MK memutuskan masa tugas Ketua KPK Busyro Muqoddas empat tahun, kan tinggal ditambah dan diperpanjang saja. Sebaliknya, kalau keputusannya majelis hakim MK memutuskan lain, kita semua juga harus menerimanya, imbuh, Ketua DPR, dari Fraksi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengajak semua pihak untuk menghormati upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB