DPR Soroti Keluhan Nasabah J Trust
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno akan mengkaji tata pelaksana perusahaan asing dalam usaha perbangkan J Trust Invesment Indonesia.
Hal ini ditegaskan politikus PDIP itu menyusul adanya keluhan perlakuan semena-mena yang dirasakan sejumlah nasabah J Trust.
“Tidak sabar mendengar keluh kesah para nasabah. Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya,” kata Hendrawan, Kamis (28/2).
Hendrawan menuturkan, pihaknya menunggu aduan resmi dari para nasabah J Trust untuk selanjutnya melihat duduk perkara persoalan nasabah.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan kerancuan berkepanjangan, karena itu seluruh pihak terkait masalah ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami menunggu aduan resmi pada waktunya. Ini masih reses dan sebagian besar sibuk kampanya di dapil. Semua nanti kita lihat. Bagaimana duduk perkaranya, apakah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, Priscillia Georgia, nasabah Bank J Trust mengaku diperlakukan semena-mena J Trust Invesment Indonesia. Alih-alih restrukturisasi, J Trus Invesment justru menyita rumah.
Priscillia tidak sendirian. Sebab itu dia berencana mengadukan masalah ini ke DPR.(chi/jpnn)