DPR Sudah Mewanti-wanti Menag
Road map kedua, lanjut Iskan, supaya travel-travel penyelenggara umrah bisa melakukan reschedule, mengingat belum bisa dipastikan sampai kapan penghentian sementara kunjungan umrah ini. Iskan menambahkan untuk road map jangka panjangnya adalah bagaimana pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap terlaksana.
"Kasihan orang ada yang sudah 30 tahun antre, tiba-tiba nauzubillah gagal (berangkat). Itu akan memberikan dampak luar biasa," ujarnya.
Selain itu, lanjut Iskan, belum lagi diperkirakan ada kerugian kurang lebih Rp 15 triliun, karena uang hotel sudah dibayar di muka. "Apa Menag bisa tanggung jawab kerugian itu, dari mana nanti diambil uangnya?" ungkap Iskan. (boy/jpnn)