DPR Targetkan Revisi UU ASN Disahkan Maret 2017
jpnn.com - JAKARTA- Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mempercepat proses pembahasan.
Bahkan, Panja Revisi UU ASN menargetkan UU sudah disahka Maret 2017. Pasalnya, hanya revisi UU ASN-lah pintu masuk satu-satunya bagi honorer kategori dua (K2) untuk diangkat CPNS.
Menurut Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo, pertengahan bulan ini pihaknya akan mengagendakan rapat penyusunan draft revisi UU tersebut.
Setelah draft ditetapkan, baru diajukan ke paripurna untuk dijadikan UU inisiatif DPR.
"Saya sudah berbicara dengan honorer K2, bahwa Januari tidak bisa UU disahkan. Karena prosedurnya itu, harus susun draft dulu kemudian dibawa ke paripurna. Setelah itu mengajukan surat ke presiden untuk kemudian presiden menetapkan siapa kementerian yang akan membahas revisi UU ASN dengan DPR," papar Arief kepada JPNN, Selasa (1/11).
Politikus PDIP ini menambahkan, target Maret bisa terealisasi karena revisi UU ASN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR yang diputuskan dalam rapat paripurna untuk jadi prolegnas 2016.
"Pemerintah harus mau membahas bersama DPR. Sebab, masalah honorer harus segera dituntaskan. Apalagi dalam UU ASN tidak satu pun pasal yang mengakomodasi mereka," terangnya. (esy/jpnn)