Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Targetkan RUU Desa Disahkan 12 Juli

Selasa, 02 Juli 2013 – 19:59 WIB
DPR Targetkan RUU Desa Disahkan 12 Juli - JPNN.COM
Sedangkan untuk masa jabatan kepala desa, munurut Sudjatmiko, masih ada dua alternatif yakni masa jabatan enam tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan dan masa jabatan delapan tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Terakhir masalah desa dan desa adat. Dalam RUU ini diakui dua jenis desa yaitu Desa (anonim) dan Desa Adat. "Pengakuan pada kedua jenis ini berimplikasi pada penataan dan penyelenggaraan desa. Ada substansi yang berlaku umum untuk kedua desa tersebut, tetap ada yang hanya berlaku pada salah satu jenis desa saja," ungkap dia. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan DPR merencankan akan mengesahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA