DPR Tinggal Tanya Visi dan Misi Calon Komisioner KY Saja Ribet
jpnn.com - JAKARTA - Fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR terhadap calon komisioner Komisi Yudisial (KY) menuai kritikan. Salah satunya disampaikan oleh peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Revki Saputera.
Revki menyatakan, anggota DPR pada saat melakukan fit and proper test seharusnya menggali visi misi para calon. Mereka tidak perlu menanyakan mengenai pemahaman hukum.
“DPR tanya saja visi mereka, misalnya calon ini mau bawa KY ke arah mana dan cara mereka menyelesaikan persoalan di KY,” kata Revki dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Minggu (8/11).
Menurut Revki, pertanyaan mengenai visi misi akan memudahkan anggota dewan untuk menentukan pantas tidaknya calon itu untuk menduduki suatu jabatan. “DPR benar-benar menggali calon ini dalam menduduki suatu jabatan,” ucapnya
Selain itu, Revki menilai, Komisi III DPR tidak serius pada saat melakukan fit and proper test. Misalnya mereka menanyakan pertanyaan yang tidak subtansial. Padahal, pengangkatan pejabat publik merupakan suatu hal yang penting.
“Kami merasa pengangkatan pejabat publik yang sangat penting di dalam fungsi dan kewenangan diperlakukan tidak patut oleh DPR,” ungkap Revki. (gil/jpnn)