DPR Tolak Opsi Tutup Utang Pertamina dari PMN
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menolak adanya opsi tambal sulam utang PT Pertamina dengan jalur memberi suntikan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Meski kerugian Pertamina sekitar Rp 15,2 triliun muncul disebabkan oleh pemerintah lantaran menjual Premium di luar harga keekonomian, Hafisz menyatakan pihaknya menolak opsi tersebut.
"Akan kami tolak kalau Pertamina diberi PMN untuk itu. Masa rugi tapi disubsidi lewat PMN? Enggak bisa begitu aja," ujar Hafisz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia memastikan opsi tersebut akan susah untuk diwujudkan perseroan mengingat perusahaan yang saat ini dipimpin oleh Dwi Soetjipto itu merupakan mitra kerja Komisi VI DPR.
"Kacau Pertamina ini, kalau lewat PMN tentu berat, karena mereka akan lewati Komisi VI. Akan kami tolak," tandas Hafisz.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki opsi untuk menutupi kerugian Pertamina. Salah satu caranya yakni dengan menggunakan PMN atau dengan dana cadangan energi yang sedang diajukan.
"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu PMN salah satu opsinya. Ada dana ketahanan energi, bila disetujui bisa jadi dari sana akan diganti, kan sedang kami usulkan," kata Wiratmaja. (chi/jpnn)