DPR Tuding Pemerintah Ambangkan Moratorium
Senin, 24 Mei 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo menuding pemerintah masih belum punya sikap yang jelas dalam hal moratorium pemekaran wilayah. Menurut Ganjar, pemerintah terus gembar-gembor soal moratorium, namun secara legal formal PP Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah masih diberlakukan. “Yang tidak jelas itu adalah sikap pemerintah. Apa teori moratorium yang disampaikan? Sebenarnya kalau moratorium sederhana. Rubah aja PP-nya kan selesai,” kata Ganjar usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Sodjuangan Situmorang di Senayan Jakarta (24/5).
Menurut politisi PDIP ini, persoalan moratorium masih mengganjal lantara aturan yang berlaku memang memungkinkan dilakukannya pemekaran. Ganjar menegaskan, sebenarnya pemerintah dapat mensiasatinya dengan memperketat syarat-syarat pemekaran. "Revisi saja PP-nya, (syaratnya) diperketat, otomatis akan moratorium,” cetusnya.
Ganjar justru menyayangkan, pemerintah yang masih memberlakukan aturan tentang tata cara pemekaran wilayah yang longgar, sehingga moratorium sulit dilakukan. Disebutkannya, DPR sampai saat ini sudah menerima usulan-usulan pemekaran wilayah dan masih terus memprosesnya. "Sampai saat ini ada 33 bakal calon daerah baru yang diproses DPR," lanjutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo menuding pemerintah masih belum punya sikap yang jelas dalam hal moratorium pemekaran wilayah. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB