DPR Tuding Pemerintah Perlambat Penuntasan Legislasi
Rabu, 11 Mei 2011 – 07:44 WIB
Menurut Rieke, RUU BPJS menentukan tindak lanjut pelaksanaan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kesempatan DPR dan Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU BPJS hanya terjadi pada masa sidang ke-IV ini. Jika gagal, pembahasan RUU BPJS baru bisa terlaksana pada DPR periode 2014-2019 mendatang. ”Saya minta pimpinan DPR bersepakat karena ini amanat konstitusi,” desaknya.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, DPR memang kerap dipersalahkan atas lambannya penuntasan legislasi. Dia mengaku kecewa dengan sikap para menteri di kabinet, yang hanya melakukan pembahasan tanpa berujung pada keputusan. ”Presidennya sudah memerintahkan, menterinya bolak-balik gak jelas,” kata Marzuki kecewa.
Dia berharap, para anggota dewan bisa satu visi dalam membangun DPR. Pembahasan sejumlah RUU, diharapkan bisa bekerjasama untuk diambil keputusan akhir. ”Kalau teman-teman mencari panggung sendiri, itu juga tidak baik,” ujarnya.