DPR Tuntut Kenaikan 'Tax Ratio'
Pertanggungjawaban Kasus GayusRabu, 07 April 2010 – 19:27 WIB
‘’Tapi dengan adanya kasus Gayus ini membuktikan, tax ratio itu rendah karena banyak yang bocor dan mengalir ke Gayus-Gayus yang berkeliaran di Ditjen Pajak. Karena itu, jika kebocoran pajak bisa dicegah, penerimaan pajak pasti bisa lebih tinggi,” katanya.
Target yang diinginkan kata Yusron, Indonesia rasanya mampu untuk asumsi 16 persen tax ratio dari GDP 2010. Maka jika asumsi ini terealisasi, maka diperoleh angka hingga Rp 1.100 triliun.’’ Indonesia tidak usah berhutang lagi ke luar negeri. Bahkan Indonesia bisa mensejahterakan rakyatnya. Kalau tidak ada Gayus besar, menengah dan kecil, pasti target itu tercapai,” katanya.
Ditjen Pajak pun dinilai gagal melayani masyarakat pembayar pajak. Hal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan pelayanan publik yang terjadi di Indonesia. Mulai dari rumah sakit, jalan raya atau fasilitas umum lainnya tidak ada perkembangan berarti.