DPR Ungkap Dampak Negatif Rekrutmen PPPK 2021, Oh Nasib Guru Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pemecatan yang menimpa para guru swasta.
Mereka diberhentikan oleh pihak yayasan karena sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), padahal belum resmi diangkat.
"Komisi X sangat prihatin dengan nasib para guru swasta yang lulus PPPK 2021. Belum resmi diangkat mereka sudah dipecat dari sekolahnya mengajar," kata Fikri kepada JPNN.com, Selasa (19/4).
Data Kemendikbudristek menyebutkan, guru honorer yang lulus PPPK 2021 sebanyak 293.860 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41.619 merupakan guru swasta.
Ironisnya, lanjut Fikri, ketika mereka sudah dinyatakan lulus, yayasan mulai memberhentikan para guru swasta ini.
Langkah yayasan ini bisa dimaklumi Fikri. Sebab, yayasan harus secepatnya mencari guru pengganti dan kemudian melatihnya.
Jika harus menunggu guru swasta resmi diangkat menjadi PPPK, oleh sebagian yayasan dinilai sia-sia. Sebab, mereka tetap akan meninggalkan sekolahnya dan pindah ke sekolah negeri.