Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ungkap Data Kontribusi Papua ke Negara

Sabtu, 25 Februari 2017 – 11:07 WIB
DPR Ungkap Data Kontribusi Papua ke Negara - JPNN.COM
Ilustrasi Freeport. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha terpaksa membuka data kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap negara, saat perdebatan antara dua tokoh Papua dalam diskusi bertajuk Republik Freeport, di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

"Kontribusi Freeport dalam kategori manfaat langsung, seperti pajak, royalti, deviden tahun 2015, sebesar 368 juta dollar AS, sekitar lima triliun. Itu ke negara, tidak langsung ke Papua," kaya Satywa.

Sesuai data yang dia pegang, politikus Golkar ini juga membandingkan dana yang digelontorkan pemerintah lewat dana Otsus. Sebagai contoh pada 2017 angkanya Rp 5,4 T. Ditambah untuk infrastrukrur Rp 2,4 T.

"Jadi hampir delapan triliun digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan di Papua," tegas dia.

Sebelumnya dalam dikusi itu, dua tokoh Papua berdenat soal kontribusi raksasa tambang bagi Papua. Keduanya adalah Tokoh Senior Pemerintahan Papua Michael Manufandu dan Ketua Gerakan Papua Optimis Jemmy Demianus Ijie.

Michael menilai PTFI sudah berkontribusi besar bagi kepentingan Papua. "Dia menciptakan lapangan kerja 138 ribu orang. Ada 32 ribu di luar staf. Kemudian infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan," kata Michael.

Tapi Jemmy menanggapi itu dengan kritis. "Saya pikir mari kita datang ke Timika saja. Jalannya berlubang-lubang itu dalam kota. Apakah mungkin sampai kecamatan jalan bagus," kata Jemmy.

Soal rakyat Papua dipekerjakan di Freeport, tambah Jemmy, memang banyak tapi mereka merupakan pekerja kasar. Hanya sedikit saja di level manajer.

Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha terpaksa membuka data kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap negara, saat perdebatan antara dua tokoh Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close