Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Utamakan Uang Nasabah Jiwasraya Kembali Ketimbang Polemik Panja dan Pansus

Rabu, 22 Januari 2020 – 14:44 WIB
DPR Utamakan Uang Nasabah Jiwasraya Kembali Ketimbang Polemik Panja dan Pansus - JPNN.COM
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Polemik penuntasan megaskandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berlanjut. Suara di DPR terbelah.

Komisi III, VI, dan XI,  sudah membentuk panitia kerja (panja). Namun, ada sejumlah anggota maupun fraksi seperti PKS, Partai Demokrat, yang tetap menginginkan panitia khusus (pansus).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tujuan penuntasan kasus Jiwasraya adalah bagaimana mengembalikan uang milik nasabah dan rakyat yang sudah hilang. 

Selain itu, kata dia, juga memperbaiki kinerja dari asuransi, maupun berjalannya penegakan hukum sesuai peraturan perundangan. Tidak hanya di Asuransi Jiwasraya, tetapi juga di PT Asabri.

Dasco mengatakan, setelah melihat paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyadi Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Polri, yang sudah melakukan langkah-langkah, maka DPR memberikan respons cepat dengan membentuk panja.

“Kalau membentuk pansus itu memang katanya kewenangan lebih luas, tetapi apa yang mau dicapai pansus ini sudah mulai dikerjakan (panja). Jadi, kami harus respons dengan panja-panja yang segera dibentuk,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1). 

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa masyarakat luas tidak pusing apakah harus panja atau pansus, tetapi bagi mereka yang penting adalah bagaimana uang bisa kembali.

“Bagaimana kinerja Jiwasraya dan Asabri ini membaik dan penegakan hukum berjalan,” ungkap Dasco.

Fraksi Partai Demokrat dan PKS di DPR meminta dibentuk pansus untuk polemik Jiwasraya dibanding pembentukan panja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close