DPR Wacanakan Bentuk Panja Pendamping Desa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI mewacanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pendamping Desa. Panja dianggap bisa membantu pemerintah menjalankan perintah UU tentang Desa lebih optimal.
"Wacana yang berkembang di Komisi V DPR memang seperti itu. Anggota dewan perlu Panja Pendamping Desa. Tujuannya, untuk membantu pemerintah agar lebih pas merumuskan kebijakan membangun desa," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis, Rabu (16/3).
Panja dianggap makin penting setelah DPR menyepakati kenaikan dana untuk tiap desa menjadi Rp 600 juta per tahun. "DPR berkeinginan sekali agar program dana desa di era Presiden Joko Widodo ini benar-benar bisa mengubah wajah desa," tegas Fary.
Saat ini, sambung politikus Partai Gerindra itu, pemanfaatan dana desa masih bolong-bolong dan pendekatannya belum mengakomodasi kearifan lokal di desa. "Akibatnya, banyak masyarakat desa yang tidak dapat informasi, dana itu untuk apa?" ujarnya. (fas/jpnn)