DPRD Ancam Interpelasi, Gatot Didesak Anulir Mutasi
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 01:54 WIB
Bahkan, DPRD sendiri, sudah menyampaikan pemberitahuan resmi ke Sekjen Kemendagri mengenai rencana dewan menggunakan hak interpelasi terkait langkah-langkah Gatot ini. “Sudah disampaikan bahwa DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Senin, 22 Agustus 2011 tentang penggunaan hak interpelasi," ujar Kamaluddin.
Dijelaskan, penggunaan hak interpelasi juga dalam rangka mengingatkan Gatot agar tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam mengeluarkan kebijakan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut Fadly Nurzal menambahkan bahwa hasil klarifikasi dan konsultasi dengan Sekjen Kemendagri ini memberikan tambahan semangat bagi DPRD untuk menggunakan hak interpelasi. Fraksi PPP sendiri sebenarnya tidak ikut mengusung penggunaan interpelaasi. Namun, imbuhnya, penjelasan Sekjen Kemendagri bahwa mutasi-mutasi yang dilakukan Gatot melanggar aturan, memang cukup sebagai dasar penggunaan interpelasi itu.