DPRD Batam Plesiran ke China, Uang Saku Rp 112 Juta
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:00 WIB
Tajudin mengatakan pembayaran uang saku tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam. Ia mengaku perjalanan Komisi I ini tidak menyalahi aturan, karena memang merupakan hak anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto yang dihubungi Batam Pos tak mengangkat ponselnya. SMS yang dikirim juga tak berbalas.
Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat mengkritik kunjungan itu. Ia mengatakan kunjungan ke China hanyalah cara lain anggota DPRD untuk pelesiran di balik payung hukum studi banding. Ia juga menilai agenda FTZ yang dibawa ke China terlalu mengada-ada mengingat negeri Tirai Bambu itu justru belajar soal FTZ dari Batam.