DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya
![DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/08/14/dprd-dan-pemkab-klungkung-sepakati-kua-ppas-apbd-2023-foto-u-ct7x.jpg)
Secara umum gambaran KUA dan PPAS TA 2023 pendapatan daerah sebanyak Rp 1,1 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 253 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 853 Miliar.
"Belanja 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat,” ujar Gde Anom.
Belanja wajib disediakan dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal dan pemenuhan mandatory spending.
Belanja mengikat dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemda untuk keperluan tiap bulan dalam tahun anggaran, seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Menurut Gde Anom, tahapan proses selanjutnya adalah Rancangan Perda APBD TA 2023.
"Semoga tahapan berikutnya berjalan sesuai harapan, sehingga pada akhirnya seluruh pelaksanaan kegiatan pun bisa berjalan dengan baik," tuturnya. (jlo/jpnn)