DPRD DIJ Persiapkan Paripurna Penetapan
Senin, 06 Desember 2010 – 21:59 WIB
“Dari dulu kami juga konsisten mendukung penetapan,” imbuh Wakil Ketua FPKB Anwar Hamid. Lain halnya dengan alasan Wakil Ketua FPAN Arif Noor Hartanto. Ia minta keputusan dewan No 28/K/Tahun 2008 harus disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan situasi dewasa ini. Meski demikian, FPAN menilai sementara ini keputusan yang paling bijak adalah penetapan. Ketua PNPI Raya Edi Susila mengatakan sikap fraksinya mendukung penetapan akan disampaikan melalui paripurna.
Sedangkan Ketua FPD Putut Wiryawan memberikan sikap berbeda. Ia mengatakan fraksinya akan merumuskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat DIJ secara komprehensif saat membahas RUUK DIJ melalui FPD DPR RI.“Kami akan mempelajari dengan seksama RUUK agar pemahaman kami lengkap dan tidak sepotong-sepotong,” kilah Putut.
Sejauh ini, Putut berpendapat belum ada UU yang disahkan maka belum ada kesimpulan politik apa pun. Karena itu, saatnya merumuskan UU yang terbaik bagi keistimewaan DIJ. “Keistimewaan DIJ adalah final. Namun format dan penyelenggaraan keistimewaan perlu dirumuskan secara utuh sebagai daerah istimewa dalam NKRI,” katanya.