DPRD Dilarang Intervensi Penempatan Jabatan
Jumat, 02 November 2012 – 20:49 WIB
"Apabila ada pengaduan, Kedeputian Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) akan turun untuk melakukan investigasi. Intinya BKN siap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan kepegawaian, yaitu mencabut SK Pengangkatan Jabatan ini,” tandasnya. (Esy/jpnn)