DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas mengapreasi respons Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung, terkait usulan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.
Menurut Hasbiallah, Pramono Anung sepakat mempercepat proses legislasi Perda Pesantren di ibu kota.
Oleh karena itu, dia meminta anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengawal proses legislasi Perda Pesantren tersebut.
"Alhamdulillah, beliau merespons baik rekomendasi Fraksi PKB. Mas Pram juga meminta percepatan legislasi Perda Pesantren di DPRD," kata Hasbiallah, dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Sementara itu, anggota DPRD PKB Jakarta, Yusuf, menyatakan siap menjalankan tugas tersebut. Menurutnya, Perda Pesantren diperlukan untuk mengatasi kesenjangan fasilitas dan perhatian antara pesantren dan sekolah formal di bawah Kementerian Pendidikan.
"Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi pendidikan pesantren di Jakarta," katanya.
Selain itu, Yusuf menyoroti pentingnya fasilitas pendidikan gratis bagi santri. Dia mengapresiasi rencana Pemda DKI Jakarta untuk menggratiskan sekolah negeri dan swasta pada 2025, dan berharap kebijakan tersebut juga mencakup pesantren.
"Santri-santri di pesantren juga harus mendapatkan perhatian yang sama melalui program Pemda," tambah Yusuf.