DPRD DKI Jakarta Panggil Direksi Transjakarta dan Dishub, Bahas Kecelakaan Maut
Selasa, 26 Oktober 2021 – 20:40 WIB
Adapun bus yang ditabrak bergeser sejauh 15 meter dari posisi awal saat berhenti.
"Jadi, terdorongnya dengan kecepatan cukup tinggi," kata Sambodo di lokasi kejadian. (cr1/jpnn)