DPRD DKI Sebut Kendala Normalisasi Sungai Bakal Tuntas dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Ibu Kota masih menemui sejumlah kendala.
Salah satunya terkait legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mengatakan situasi tersebut akan membuat pembebasan lahan cukup sulit dilakukan.
Terlebih, bila pembebasan sulit dilakukan akan berdampak pada serapan anggara yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Untuk itu, perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar rencana kegiatan anggaran di 2023 berjalan efektif,” ucap Panji dalam keterangannya, Senin (6/2).
Dia pun meminta anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap peran pemerintaah pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai,” kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendesak Dinas SDA untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga.