DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di SemarangJumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
Masalah seperti saat ini, lanjut Imam, cukup bagi dewan untuk segera mengajukan hak interpelasi atau hak angket. Dia mengaku terus melakukan komunikasi dengan sejumlah rekan lintas fraksi dan komisi untuk merealisasikan hak konstitusional anggota dewan tersebut. "Jika kita menemukan pelanggaran, pasti kita akan menyampaikan hak angket," janjinya.
Tidak hanya itu. Kalangan dewan juga akan meneliti kemungkinan terjadinya dugaan rekayasa terhadap hasil ujian CPNS. Kecurigaan ini cukup beralasan. Sebab dewan tidak mendapat tembusan langsung saat serah terima di bandara.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Dra Agustin Lusin Dwimawati melalui Kabid Pembinaan Kepegawaian Mahmudi mengatakan, dewan sudah mendapat tembusan.