DPRD Kalsel Diminta Pelototi Proses Seleksi Terbuka
jpnn.com - JAKARTA –Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengajak anggota DPRD berani dan konsisten mengawal serta memastikan proses seleksi terbuka di daerahnya berjalan dengan baik.
Pasalnya, banyak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah yang tidak menaati aturan tentang seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.
"Mari kita bersama-sama, DPRD harus berani dan konsisten mengawal proses seleksi terbuka," kata Komisioner KASN I Made Suwandi saat menerima kunjungan puluhan anggota Pansus DPRD dan beberapa SKPD dari Provinsi Kalimantan Selatan, di kantornya, Selasa (6/9).
Delegasi yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah Ilham Nur mengungkapkan, kehadirannya untuk melakukan koordinasi dan ingin mendapatkan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam kaitannya dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Pemerintah Daerah yang baru berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016.
Rombongan besar tersebut juga telah menyiapkan Pokok-Pokok Pandangan DPRD Terhadap Undang-Undang Nomor 5/2014 yang disampaikan langsung kepada Komisioner KASN.
Ilham Nur menjelaskan, saat ini Pemprov Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi bersama-sama tengah menyiapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengisyaratkan agar rancangan Perda tersebut segera dapat diselesaikan karena berhubungan dengan pengisihan kembali dan restrukturisasi Pemprov di Kalsel dan pembahasan APBD tahun 2017.
"Untuk kami perlu melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari KASN, khususnya tentang bagaimana pengisian jabatan nantinya" ujarnya.