DPRD Kapuas Hulu Umumkan Akhir Masa Jabatan Abang Nasir-Antonius L Ain Pamero
jpnn.com, KAPUAS HULU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Abang Muhammad Nasir dan Wakil Bupati Antonius L Ain Pamero periode 2016-2021.
Jabatan Abang M. Nasir-Antonius L Ain berakhir 17 Februari 2021.
"Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir-Antonius L Ain Pamero periode 2016-2021 berakhir 17 Februari 2021," kata Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau, Senin (25/1).
Menurut Kuswandi, pengumuman masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 tersebut sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan keputusan rapat paripurna itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Gubernur Kalbar Sutarmidji agar mendapat surat keputusan (SK) pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.
Dalam rapat tersebut juga, Kuswandi secara resmi mengumumkan pengesahan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai calon bupati dan wakil bupai Kapuas Hulu terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
"Kami juga mengumumkan pasangan nomor urut tiga Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai calon bupati dan wakil bupati Hulu sesuai keputusan KPU Kapuas Hulu dengan perolehan suara 66.159 suara, untuk selanjutnya diusulkan untuk dilantik sesuai aturan berlaku," kata Kuswandi.
Rencananya, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat akan dilantik pada 17 Februari 2021 di kantor Gubernur Kalbar di Kota Pontianak.
Rapat paripurna tersebut juga di hadiri antara lain Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, anggota DPRD Kapuas Hulu, partai politik, Forkompinda dan sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (antara/jpnn)